Kamis, 11 Juli 2019




Perempuan dan “Liyan”
  Prof. Dr. F.X. Eko Armada Riyanto, Cm


            “One is not born, but made a woman,” adalah ungkapan filsuf Simone de Beauvoir yang menggambarkan kondisi perempuan dalam societas, menurutnya perempuan itu tidak (pernah) ada sampai dia “dibuat demikian” oleh societasnya.   Diskursus filosofi Liyan tidak terpisahkan dari eksistensi perempuan karena dalam sejarah peradaban manusia perempuan diperlakukan berbeda dengan laki-laki, dipandang protogonis dan diperlakukan sebagai antagonis.  Perjalanan societas modern masih menempatkan perempuan dalam dunia Liyan, dunia ketertindasan dan keterpurukan.  Ratifikasi perundang-undangan kerap menceburkan permpuan dalam kubangan ketidakpastian mengenai hak-hak atas tubuh dan eksistensinya.

Wajah Liyan Sumiati
            Dalam kasus penganiayaan Sumiati di Saudi, kaki hampir lumpuh, muka sembab, bibir digunting, dll  Ini menggambarkan Sumiati sebagai subyek yang ingin dilenyapkan martabatnya.  Filsuf Hegel menegur, dikatakan setiap kesadaran manusia selalu mengharapkan kematian Liyan (Other).
Situasi komunitas kita /negri baru memandang Sumiati setelah babak belur, di negri sendiri, TKI identik yang tersisihkan, karena keterampilan dan kemampuan mereka bekerja tidak diperhatikan sehingga rentan terhadap penganiyaan.  Sebenarnya situasi perempuan sudah lama ada dalam keterkungkungan, pendidikan bukan hak mereka, mereka dianjurkan cepat mencari laki-laki, kemudian menjadi pendamping laki-laki /suami, menjadi manusia yang tidak pernah mandiri, manusia yang tergantung dan terikat, mereka berada di pinggiran kehidupan sehari-hari.  Belum lagi mereka rentan terhadap kekerasan, manipulasi, perbudakan, penganiyaan dalam rumah tangga.

Narasi Shamelin
            Narasi Shamelin juga narasi seorang Liyan, seorang pembantu rumah tangga yang bergelantung dengan seutas tali dari apartemen tinggi karena mendapat perlakuan yang tidak manusiawi jika ada kesalahan dan haknya (gaji) tidak diberikan selama 5 bulan. Banyak kasus serupa dalam wajah humanitas kita. Emmanuel Levinas mengingatkan prinsip etis kehadiran manusia adalah sebagai subyek, tidak ada ruang /tenggang waktu manusia diperlakuan sebagai obyek.  Shamelin adalah potret manusia Liyan yang tertindas.

Menggembok Kesadaran
            Perempuan sebagai Liyan tidak saja terjadi pada zaman Kartini, tetapi juga saat ini ketika dirinya “digembok” dalam kungkungan kultur maskulinistik   Kartinilah simbol kebebasan, dimana ia meneriakkan kesadaran akan keterpurukkan dari lubang keniscayaan adat istiadat.  Kartini dapat dikatakan pemicu kesadaran maju, kesadaran kebebasan.  Dalam agama perlakuan perempuan sama saja, perempuan malah diperlakukan dalam “perlindungan” maskulinitas, agama malah mundur dalam prinsip-prinsip kebebasan.
Simbolisme gembok megidentifikasi seakan-akan perempuan nyaman, padahal perempuan sudah tereduksi pada tubuhnya, dipersempit hanya yang menimbulkan nafsu (perempuan identik dengan alat kelaminnya), sekalipun perempuan dilabelkan pekerja keras, namun sehari-harinya mereka direndahkan, dipermalukan.  Perempuan dalam kerja kerasnya diasosiakan dengan kehinaan (derita TKW), goyangannya diasosiasikan dengan kepornoan, kemolekkan tubuh dan kecantikan dilihat sebagai introduksi bahaya kriminalitas.  Dimana subyektifitas perempuan?

“The second sex”
            Liyan adalah the second sex.  Perempuan disebut demikian karena sex, ia berbeda tetapi juga dibedakan dari laki-laki.  The second sex disini bukan dalam pandangan perilaku seksual, kategori sosial dalam peran fungsional kemasyarkatan, tetapi dalam kategori ontologis keseharian dan transcendental sekaligus.  Para filusuf banyak menempatkan perempuan dalam mahluk yang menggembol beban seksual, bahkan perempuan masuk kategori wilayah tidak jelas (tidak dipehitungkan dalam area maskulinitas).  Plato menempatkan polis tidak ada dalam area perempuan, perempuan bukan warga negara, polis identik dengan laki-laki, perempuan ada dalam kerumunan para budak.  Demikian filsuf-filsuf lain menenggelamkan eksistensi perempuan (bertugas melahirkan, perempuan tidak hadir dalam dinamisme sejarah).

Me-Liyan-kan Perempuan
            Sejarah perundang-undangan di banyak tempat di negara ini kerap menjadi sesuatu yang emblematis dari sebuah upaya ratifikasi hukum yang pada intinya menyembunyikan maksud-maksud untuk “me-liyan-kan” perempuan.  Dalam sejarah peradaban, positivisme merupakan salah satu musuh paling hebat dari prinsip keadilan tata hidup bersama.  Positivisme umumnya dikenal dalam sistem hukum, tetapi karena hukum gandengan dengan prinsip nilai baik buruk, positivisme juga berurusan dengan moral.  Dalam Positivisme setiap pengesahan undang-undang adalah kemenangan, selanjutnya rentan terhadap intimidasi, penindasan, kesewenang-wenangan, penyepelean pribadi-pribadi manusia.
Sebagai contoh positivism, dalam RUU Porografi dan pornoaksi (RUU-PP)  dimana fokusnya kerap dihubungkan dengan goyangan pantat, pamer perut, pusar, paha, dada.  Dan hampir semuanya diatribusikan pada segala hal milik perempuan.  Paling runyam dalam RUU-PP ialah diskriminasi dan hal ini tertuju kepada perempuan, cara berpikirnya lebih banyak dilihat dari sisi fisik yang merisaukan laki-laki, seharusnya kalau adil apa yang ada dari laki-laki juga diperlakukan sama.  Sangat rancu pemikiran nilai buruk dari penilaian RUU-PP ini.

Para perempuan yang mengesankan dalam Bharatayuda
            Dalam pewayangan jawa, kerap perempuan tidak menjadi lakon, perempuan kerap tampil sebagai Liyan (kecuali srikandi).  Namun demikian beberapa kisah menampilkan “wajah”  yang mengesankan.  Kakawin Baratayuda menghadirkan perempuan dengan segala personalitasnya.  Ada perempuan membenci (Drupadi terhadap kesombongan Dursasana), mencintai (Sitisundari terhadap Abimanyu atau Setyawati terhadap Prabu Salya), tegar dan teguh (Kunti ketika memberi semangat kepada anak-anaknya untuk melaksanakan dharma), berani dan berkorban (Srikandi).  Dalam kakawin Bharatayuda perempuan-perempuan secara kongkrit hadir, melaksanakan dharma mereka, personalitas mereka nampak nyata, sementara RUU-PP nampaknya melindungi perempuan tetapi malah menenggelamkan personalitas perempuan , perempuan hanya identik dengan “seonggok daging” (tubuh) yang memiliki karakter-karakter sensual atau yang berkaitan dengan pornografi dan pornoaksi yang menimbulkan birahi laki-laki.

“Wajah” Perempuan

            “Wajah” (kehadiran personal) dari perempuan-perempuan dalam kakawin Baratayuda lebih menampilkan prinsip-prinsip individual humanis.  Para perempuan menikmati kultur dependensi-independensi terhadap budaya patriakhal, termasuk dalam mengekspresikan cintanya.  Ekpresi cinta hanya mungkin dalam kebebasan. Tidak banyak yang ambil bagian dalam perang, tetapi keterlibatan khas masing-masing dari Kunti, Drupadi, Setyawati, Srikandi, Utari, Sitisundari, dll mengukir simbolik rupa-rupa wajah cantik nan memesona.  Sementara itu “wajah” perempuan dalam penyusunan RUU-APP terancam tenggelam dan hiruk pikuk perdebatan paranoid bahasa simbolistis modernitas.  Ponografi dan pornoaksi adalah dua entitas yang menjadi sasaran telunjuk sebagai biang keladi dari segala kebobrokan moral.  Ketika sensualitas diidentikan dengan introduksi nafsu birahi (dari laki-laki) yang menggelandangkan mereka kebejatan, rasionalitas seakan dinisbikan. Yang ada dari perempuan: “seonggok” tubuh yang menjadi obyek pemuas nafsu (laki-laki). RUU-APP Berlagak sebagai rambu-rambu moral yang melindungi “tubuh” perempuan dari kemungkinan manipulasi dan eksploitasi seksual, padahal perempuan kehilangan kehadirannya /disangkal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gereja, Prapaskah dan Covid-19 ( jatim darurat bencana covid 19, 20 maret 2020) Masa Prapaskah 2020 diiringi dengan situasi ...